ALHAMDULILLAHI ROBBIL ‘ALAMIN. Allahumma sholli ‘ala Muhammad, wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Riba itu perbuatan dosa besar, bahkan lebih besar daripada dosa berzina.
Namun saat ini riba seakan sudah dianggap biasa bahkan sebagian menghalalkan. Tak heran dalam setiap sendi perekonomian masyarakat tidak lepas dari praktek riba, seperti kredit motor, mobil, rumah, dan sejenisnya.
Riba merupakan perbuatan dosa besar dengan ijma’ Ulama, berdasarkan al-Qur`ân, as-Sunnah. Dalil dari al-Qur`ân di antaranya adalah firman Allâh Azza wa Jalla: “Allâh menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” [al-Baqarah: 275]
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang umatnya dari riba dan memberitakan bahwa riba termasuk tujuh perbuatan yang menghancurkan. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau bersabda: