MHNEWS.id.- Badan Pe gawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu menerima penghargaan sebagai lembaga berpredikat Informatif dari Bawaslu Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut merupakan anugerah keterbukaan informasi publik Bawaslu tahun 2024 setelah melalui proses SAQ (self assestment questionere/kuesioner penilaian mandiri) dan evaluasi yang ketat.
Penghargaan tersebut diserahterimakan dalam rangkaian acara Rapat Koordinasi Nasional Data dan Informasi Bawaslu di Hotel Novotel, Tangerang, Banten, Kamis, (5/9/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ahmad Tabroni melalui Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Dede Irawan mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan buah dari komitmen yang dijalankan Bawaslu Indramayu dalam keterbukaan informasi publik.
“Prestasi ini membuktikan bahwa Bawaslu Indramayu secara aktif memberikan akses informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat,” katanya, melalui keterangan yang diterima mhnews.id, Jumat malam (6/9/2024).
Ia pun menilai apresiasi dari Bawaslu RI tersebut memberikan energi positif bagi Bawaslu Kabupaten Indramayu. Dengan demikian, termotivasi untuk terus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Kami berharap temen-temen seluruh jajaran Bawaslu Indramayu dan Panwascam menjadikan ini sebagai motivasi kita untuk melakukan kerja-kerja kelembagaan pengawas pemilihan,” ucapnya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris