MHNEWS.id.- Operasional Kilang merupakan kegiatan bisnis yang tergolong dalam aktivitas high risk, high cost, dan high technology. Maka dari itu segala kegiatan yang dijalankan memerlukan kompetensi yang sesuai dengan klasifikasinya.
Salah satunya adalah penanganan keadaan darurat kebakaran, diperlukan personil pemadam kebakaran yang menguasai keahlian khusus dalam merespon kebakaran.
Didasarkan atas tuntutan tersebut, PT KPI sebagai induk subholding unit pengolahan Pertamina menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi Fireman Level I.
Section Head Emergency and Insurance RU VI Yogi Wardana mengatakan pelatihan ini diperlukan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kapasitas petugas pemadam kebakaran dalam penanggulangan kebakaran.
“Pelatihan dan sertifikasi ini melibatkan 23 peserta yang terdiri dari pekerja organik serta Mitra Kerja Fireman dari seluruh Unit Pengolahan Pertamina,” ungkap Yogi, Jumat (27/9/2024).
Awalnya pelatihan ini ditujukan untuk pekerja di RU VI tetapi setelah dikonsultasikan dengan KPI Pusat, mengingat besarnya manfaat yang akan diperoleh maka sertifikasi diselenggarakan dengan melibatkan perwakilan Fireman dari seluruh Unit Pengolahan.
“Sertifikasi ini juga merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap pekerja dan mitra kerja yang mana jika terjadi kebakaran memiliki risiko yang sama, sehingga diperlukan kemampuan dan pengetahuan yang sama agar tindakan penanganan kebakaran dapat diatasi dengan baik,” ucap Yogi.
Adapun kegiatan tersebut dibagi dalam sesi materi dengan membahas tentang teknik pencegahan kebakaran dalam kilang, meliputi proses terjadinya kebakaran, unsur-unsur yang bereaksi, prinsip pemadaman kebakaran, dan teknik khusus pencegahan kebakaran yang digelar pada 23-24 dan tes sertifikasi pada 24 September 2024 di Aston Hotel, Cirebon.
Sedangkan praktek pemadam kebakaran dilaksanakan di Fireground RU VI pada 25-26 September 2024.
Tim Instruktur kegiatan ini merupakan praktisi yang berpengalaman dan profesional di bidang HSSE, yaitu Leodan Haadin dengan jabatan terakhir Vice President HSSE Performance & Post Event Management Pertamina dan Training Professional K3, Bondan Rianto.
Setelah dinyatakan lulus, peserta nantinya akan mendapatkan sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) dengan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris