28.2 C
Indramayu
Sabtu, April 5, 2025


Materi Kampanye Menyebar Fitnah, Bawaslu Didesak segera Panggil Lucky Hakim

MHNEWS.id.- Diduga berkampanye tidak sesuai aturan, DPC PKB Kabupaten Indramayu mendesak Bawaslu setempat agar segera memanggil calon bupati nomor urut 02, Lucky Hakim.

Wakil Ketua DPC PKB Kabupaten Indramayu Imron Rosadi menegaskan dalam video yang beredar Lucky Hakim tidak berkampanye dengan menyampaikan vivi, misi, dan program. Lucy malah menyinggung pribadi orang.

- Advertisement -

“Karena dari video yang beredar, Lucky Hakim sama sekali tidak menyampaikan materi kampanye yang berisi visi, misi dan program, tetapi lebih pada menyinggung pribadi orang yang bisa dikategorikan sebagai fitnah,” kata Imron Rosadi, Kamis (31/10/2024).

Imron mengatakan bahwa materi yang disampaikan Lucky Hakim ke publik jelas memicu konflik kepentingan. Menurutnya, mestinya Panwascam juga bisa menegur dan menghentikan langsung ketika Lucky Hakim menyampaikan kata-kata tersebut saat kampanye seperti video yg sudah beredar.

“Pasal 69 menyebutkan, dalam kampanye dilarang melakukan hasutan, fitnah dan mengadu domba partai politik, perseorangan, dan/atau kelompok masyarakat,” jelas Imron.

Sebaliknya, Imron juga menilai Lucky Hakim seperti tidak memiliki materi kampanye. Dengan demikian, Lucky Hakim bingung harus apa dan bagaimana sebagai Cabup.

“Bisa jadi memang sebagai calon bupati dia tidak memiliki visi, misi dan program untuk mewujudkan pembangunan di Indramayu. Apa yang harus diperjuangkan kalau tidak memiliki visi, misi dan program?” ucap Imron.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler