MHNEWS.ID.- Dua bakal calon (balon) kuwu Sudimampir Kecamatan Balongan dianggap lengkap persyaratan.
Mereka yaitu Artono dan Wukir yang keduanya tidak ada kekurangan kelengkapan administrasi yang diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu) Desa Sudimampir pada saat tahapan pendaftaran lalu.
Hal itu diketahui seusai tahapan penelitian kelengkapan administrasi dan klarifikasi calon kuwu oleh Panpilwu tingkat Kecamatan Balongan beserta beberapa pihak terkait yang dilaksanakan di Balai Desa Sudimampir, Kamis (13/11/2025).
Ketua Panpilwu Kecamatan Balongan Ade Sukma Wibowo mengatakan bahwa balon kuwu Sudimampir 2025 baik Artono maupun Wukir telah lengkap persyaratan.
“Semuanya sudah memenuhi syarat, tidak ada kekurangan dan dianggap sudah beres semua,” kata Camat Balongan ini.
Lalu ia berpesan kepada dua balon kuwu tersebut untuk selalu menjaga kondusivitas desa di masa-masa semakin mendekati pelaksanaan Pilwu. “Ini masih bakal calon kuwu, saya berpesan untuk menjaga kondusivitas,” tegas Ade Sukma Wibowo.
Hal yang sama dikatakan Ketua Panpilwu Desa Sudimampir, Yachya. Ia menjelaskan bahwa dua balon kuwu tersebut tertib administrasi. “Syarat sudah cukup semua, Alhamdulillah,” ungkap Yachya.
Terpantau, usai verifikasi atau penelitian administrasi balon kuwu, semuanya terlibat akrab baik Panpilwu Kecamatan Balongan beserta pihak terkait, Panpilwu dan Pemerintah Desa Sudimampir, BPD, serta dua balon kuwu beserta perwakilan timnya.
Bahkan dua balon kuwu Artono dan Wukir berfoto bersama berdua menunjukkan kedewasaan dalam kontestasi pesta demokrasi tingkat desa.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris


