MHNEWS.id.- Hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2024 menempatkan Inspektorat sebagai peraih nilai tertinggi.
Inspektorat meraih nilai 85,84 dengan kategori A. Sedangkan Dinas Perikanan dan Kelautan di posisi kedua dengan nilai 85,61 (A) dan Sekretariat DPRD di posisi ketiga dengan nilai 81,06 (A).
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) keempat dengan nilai 80,98 (A), serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan di posisi kelima dengan nilai 80,51 (A).
Sementara itu, untuk tingkat Kecamatan, nilai tertinggi diraih Kecamatan Kandanghaur dengan nilai 75,82 (BB), Kecamatan Sliyeg dengan nilai 75,67 (BB), Kecamatan Karangampel dengan nilai 75,56 (BB), dan Kecamatan Indramayu dengan nilai 74,15 (BB).
Untuk diketahui, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran, dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) wajib melakukan input terhadap SAKIP yang telah ditetapkan sebagai penilaian akuntabilitas Pemerintah Daerah. Hasil dari input tersebut akan menghasilkan angka/nilai yang merupakan nilai akhir dan menghasilkan predikat.
Pjs. Bupati Indramayu, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si, mengatakan bahwa SKPD lainnya harus terus berpacu untuk mencapai nilai SAKIP tertinggi agar berdampak pada nilai SAKIP Pemerintah Daerah.
Penulis : Daniswara
Editor : Wawan Idris