MHNEWS.ID.- Pemerintah Kabupaten Indramayu berkomitmen meningkatkan kualitas layanan publik melalui pelaksanaan reformasi birokrasi untuk mewujudkan birokrasi bersih, efektif, dan berdaya saing.
Komitmen tersebut membuahkan hasil yaitu dengan diterimanya penghargaan dalam mencapai Nilai Indeks Reformasi Birokrasi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Penghargaan ini diberikan Bupati Indramayu, Nina Agustina melalui Tim Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Indramayu sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja dan inovasi yang telah dilakukan.
Berdasarkan hasil pengukuran Nilai Indeks Reformasi Birokrasi pada tahun 2024, SKPD dengan peringkat terbaik (pertama) diraih oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip (DPA) dengan nilai 83,22 point.
Di peringkat kedua diraih Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda-Litbang) dengan nilai 82,49 point. Peringkat 3 diraih Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dengan nilai 81,06 point.
Sedangkan untuk kecamatan diraih oleh Kecamatan Indramayu dengan nilai 80,23 point (peringkat 1), Kecamatan Juntinyuat dengan nilai 80,07 point (terbaik 2), dan Kecamatan Balongan dengan nilai 80.06 point (terbaik 3).
Dalam sambutannya, Bupati Indramayu, Nina Agustina mengatakan, perlu sinergi dan kolaborasi yang baik dalam mewujudkan tujuan reformasi birokrasi.
Ada pun tujuan reformasi birokrasi itu sendiri ditegaskan Bupati Nina sebagaimana disampaikan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Suwenda adalah merupakan fondasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan transparan.
Saat ini ekspekstasi masyarakat dan dunia usaha atas pelaksanaan reformasi birokrasi adalah menciptakan hasil atau dampak yang dapat dirasakan secara nyata, cepat, dan tepat menyentuh isu atau permasalahan faktual.
Reformasi birokrasi juga diharapkan tidak hanya mempercepat penyelesaian isu hulu, yaitu masalah-masalah tata kelola pemerintahan yang terjadi di internal birokrasi, namun juga isu hilir yaitu masalah-masalah yang muncul di masyarakat.
Menurut Suwenda, isu hulu yang menjadi fokus adalah perbaikan tata kelola pemerintahan di tahun 2024 yang tertuang dalam roadmap reformasi birokrasi.
“Seperti peningkatan akuntabilitas kinerja yang menargetkan predikat BB, akuntabilitas keuangan dengan target wajar tanpa pengecualian (WTP), dan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dengan target 3,70 poin,” ujar Suwenda.
“Disamping itu, untuk meningkatkan kualitas ASN juga menargetkan indeks sistem merit dengan 330 poin. Dari sisi pengawasan internal menargetkan kapabilitas APIP dan sistem pengendalian internal pemerintah atau SPIP pada level 3,” tambah Suwenda, Kamis (19/12/2024) di Swiss-Bellin Hotel Indramayu.
Selain penghargaan kepada SKPD dengan Nilai Indek Reformasi Birokrasi terbaik, pada kesempatan itu juga diberikan apresiasi kepada perwakilan SKPD sebagai sampling pada penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI.
Perwakilan SKPD tersebut Puskesmas Widasari, Puskesmas Lohbener, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Pendidikan.
Pada kesempatan itu hadir Kepala Bagian Organisasi Setda Provinsi Jawa Barat, Teten Ali Mulku Engkun.
Hadir pula Kepala Bagian Organisasi Setda Indramayu yang juga Sekretaris Tim Reformasi Birokrasi Pemkab Indramayu, Iman Hadirokhman serta Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Penulis : Daniswara
Editor : Wawan Idris