MHNEWS.ID.- Pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI telah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 89.410.258,79.
Dilansir dari informasi resmi Kementerian Agama (Kemenag), rata-rata BPIH 2025 turun sebesar Rp 4.000.027,21 per jemaah, di mana tahun lalu BPIH 2024 mencapai sebesar Rp 93.410.286,00.
Penurunan BPIH 2025 tersebut turut berdampak pada turunnya Bipih atau biaya haji 2025 yang wajib dibayar jemaah. Lantas, berapa biaya haji 2025 yang perlu dibayar jemaah?
Dikutip dari Kemenag, calon jemaah haji membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya haji 2025 sebesar Rp 55.431.750,78 per orang.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag). Hilman Latief menjelaskan, penggunaan nilai manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga turun.
Tahun ini, penggunaan nilai manfaat turun rata-rata per jemaah sebesar Rp 33.978.508,01, dari sebelumnya Rp 37.364.114,40.
“Alhamdulillah pemerintah dan DPR sejak awal memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau oleh masyarakat,” ujar Hilman dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1/2025).
“Di saat yang sama, pemerintah dan DPR juga sepakat untuk menjaga dan merumuskan pelayanan yang terbaik untuk jemaah haji Indonesia,” lanjut dia.
Ada beberapa hal yang menyebabkan biaya haji 2025 turun, seperti efisiensi akomodasi (hotel), konsumsi, maupun biaya layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna).
“Efisiensi juga bisa dilakukan pada komponen operasional layanan umum dalam negeri dan luar negeri. Total efisiensi ini mencapai Rp 600 Miliar,” papar Hilman.
Selain itu, dalam Panja BPIH, usulan awal Kemenag dibahas kembali dengan mendasarkan pada realisasi anggaran penyelenggaraan haji 2024.
“Seperti saya sampaikan, efisiensinya cukup signifikan karena keberhasilan dalam proses negosiasi,” ujarnya.
“Jadi usulan biaya haji tahun ini angkanya lebih dekat dengan realisasi haji 2024. Ini nanti akan kita optimalkan dalam proses negosiasi penyediaan layanan tahun ini,” tambah Hilman.
Hilman menambahkan, penurunan biaya haji 2025 juga dikarenakan adanya pembelian sejumlah alat kebutuhan jemaah yang sudah difokuskan pada 2024, sehingga tahun ini belum perlu membeli lagi.
“Kita optimalkan alat yang ada saat ini, seperti mesin pembaca dokumen travel, alat pendataan bio visa, dan lainnya. Alhamdulillah ini bisa menurunkan biaya haji,” pungkas dia.
Sebagai informasi, kuota haji Indonesia tahun 2025 sebanyak 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 17.680 jemaah haji khusus.
Penulis: Wawan Idris