31.4 C
Indramayu
Sabtu, April 12, 2025


Lucky Hakim Minta Maaf Liburan ke Jepang, Akui Salah Artikan Definisi Hari Kerja

MHNEWS.ID.- Bupati Indramayu, Lucky Hakim memberikan klarifikasi kepada sejumlah media soal liburannya ke Jepang usai memimpin apel pagi ASN di Alun-alun Indramayu, Selasa (8/4/2025).

Klarifikasi ini pun dilakukan Bupati Lucky sebelum dirinya berangkat menuju ke Jakarta untuk menyampaikan penjelasan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

- Advertisement -

Diawali dengan menyampaikan permohonan maaf dan ucapan minal aidzin walfaizin 1 Syawal 1446 Hijriah kepada seluruh masyarakat Indramayu atas kesalahan dan kekurangan, Bupati Lucky mengakui salah dalam mengartikan perhitungan hari kerja.

“Mungkin kami bekerja semampu kami dan tentu banyak kekurangan. Sekali lagi kami ucapkan mohon maaf dan akan kami optimalkan ke depannya,” ucap dia.

Selanjutnya, Bupati Lucky Hakim menjelaskan soal kepergiannya ke Jepang. Dijelaskan kepergiannya itu sudah direncanakannya sejak tahun sebelumnya. Sejak massa kampanye Pilkada 2024, ia berniat mengajak liburan keluarga yang sering terabaikan.

“Pas waktu kampanye kan saya pergi terus setiap hari tanpa ada di rumah, nggak pernah sama anak, nggak pernah sama keluarga. Nanti setelah terpilih, cuti terus pergi ke luar negeri,” tuturnya.

Rencana itu dia usahakan sejak Desember 2024. Tanggal pembelian tiket pun dimulai dari tanggal 2 April hingga 11 April.

“Saya beli tiket tuh bulan Desember 2024, setelah Pilkada atau sebelum dilantik. Saya bisa tunjukkan bukti-buktinya. Saya sudah beli tiketnya dari tanggal 2 sampai tanggal 12 atau tanggal 11, karena bayangan saya anak anak libur sekolah,” paparnya.

“Pas puasa awal saya sempat ke staf saya bikin ini surat izin. Karena bakalan ada hari kerja yang kena tuh, dari tanggal 8, 9, 10. Bayangan saya bisa izin tuh 3 hari,” sambung Lucky.

Hanya saja, upaya perizinan yang ditempuh melalui sistem tertolak. Hal itu lantaran sudah masuk massa 14 hari kerja.

Lucky mengaku keliru saat mengartikan perhitungan hari kerja. Setelah surat ijinnya tertolak, Lucky Hakim memutuskan untuk mengubah tiket ijin pulang.

“Jadi pulangnya saya buat tanggal 6 malam, dan sampai sini tanggal 7. Mungkin sudah di frame kepala saya ini saya, mungkin saya salah mengartikan bahwa hari itu adalah hari kerja,” ujarnya.

“Di kepala saya adalah hari kerja karena buktinya ketika kita masukkan izin tidak bisa di bawah 14 hari kerja, padahal masih lebih dari sekitar 17 hari. Kalau enggak salah, tapi definisi hari di mata aplikasi itu adalah hari kerja,” sambungnya.

“Jadi saya berasumsi oh yang enggak boleh itu hari kerja ya sudah saya undur dan saya majukan berangkatnya tanggal 16, dan pulangnya tanggal 7 sudah sampai, maka tanggal 8 saya sudah bisa kerja seperti hari ini nih, jadi ya bayangan saya semuanya baik baik saja,” paparnya.

“Eh ternyata pas saya pergi di sana. Persepsi saya tentang hari itu salah, maka dari itu saya langsung menghubungi pak Gubernur. Terus terjadi percakapan dan saya juga harus menjelaskan juga ke Kementerian,” ujarnya.

Lucky Hakim juga mengaku tidak mengetahui tentang surat edaran aturan pejabat di momen Lebaran.

“Ada surat edaran malah saya baru tahu setelah saya sudah di Jepang. Ada katanya ada surat edaran nggak boleh pergi. Mungkin saya salah saya nggak aware, ya. Karena saya nggak lihat surat edaran yang nggak boleh pergi,” akunya.

Tetapi, tambah dia, di hari Lebaran ia masih berada di tempat kerja, keliling berpatroli. Malah sebelum berangkat ia menyerahkan mandat kepada Wakil Bupati Syaefudin agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan.

Meski begitu, Lucky Hakim mengaku salah soal ketidakjeliannya memahami hari kerja dan soal surat edaran. Dirinya pun siap jika harus menanggung konsekuensi yang diterima apabila itu perlu.

“Kalau memang saya salah dan menjadi percontohan, saya siap menerima apapun konsekuensinya. Tapi saya ingin menjelaskan, tidak bermaksud seperti itu,” tandas Lucky Hakim.

Penulis  : Daniswara
Editor    : Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler