MHNEWS.ID.- Kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu yang akan berakhir 30 November 2026 diterpa isu akan dikudeta oleh jajaran internalnya sendiri.
Adanya upaya kudeta ini terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri 31 peserta terdiri dari dewan penasehat, pengurus, dan anggota PWI setempat, Selasa (28/5/2025).
Upaya kudeta itu sendiri sejumlah kecil pengurus dan anggota yang mengklaim telah mengantongi surat keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) pengurus PWI Indramayu periode 2025-2028.
Munculnya upaya kudeta tersebut ditengarai buntut dari konflik di PWI pusat antara Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun, dan Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa, Zulmansyah Sekedang.
Padahal, saat ini, keduanya telah menyepakati untuk menyudahi konflik tersebut dengan lahirnya “Kesepakatan Jakarta” belum lama ini.
Kesepakatan tersebut akan mengurai konflik melalui Kongres Persatuan yang akan digelar di Jakarta paling telat 30 Agustus 2025.
“Ada upaya kudeta sebab kepengurusan PWI Indramayu dibawah kepemimpinan Dedy Musashi itu sampai akhir November 2026 dan masih sah sesuai hasil Konfercab 30 November 2023,” kata Sekretaris PWI Indramayu, Cipyadi.
Sementara itu, penasehat PWI Indramayu, Agung Nugroho, mengatakan konflik di PWI pusat seharusnya tidak serta merta ditarik ke PWI di daerah.
Agung menyebut normatifnya tidak ada keputusan strategis pengurus PWI pusat kubu manapun selama upaya rekonsiliasi dilakukan.
“Sudah ada upaya rekonsiliasi dengan nama Kesepakatan Jakarta. Sebaiknya kita tunggu apapun hasilnya. Untuk PWI Indramayu harus tetap solid. Kita tunggu apapun hasil Kongres PWI pusat nanti,” ujar Agung Nugroho.
Senada, penasehat PWI Indramayu lain, Agus Yulianto, mengimbau seluruh pengurus dan anggota agar tetap berjalan dalam roda organisasi yang benar.
Jika ada yang berniat menjadi ketua PWI pasca Dedy Musashi, ia menyarankan agar bertarung dalam konferensi cabang pada 2026 mendatang.
Diketahui, Rakor PWI Indramayu menghasilkan tujuh butir kesepakatan. Adapun ke tujuh butir kesepakatan itu adalah:
- Menolak dengan tegas Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas karena tidak mendasar dan dinilai cacat hukum.
- Meminta kepada PWI Pusat untuk menyelesaikan persoalan internal dalam proses rekonsiliasi melalui Kongres Persatuan yang disepakati melalui Kesepakatan Jakarta dengan berpedoman pada PD/PRT.
- Memastikan saat ini Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu dalam kepemimpinan Dedy Musashi berjalan dengan sangat baik, kondusif dan harmonis.
- Memastikan bahwa PWI Jawa Barat dan PWI Pusat tetap mengakui kepemimpinan Dedy Musashi sebagai Ketua PWI Indramayu yang sah hingga akhir masa jabatannya 30 November 2026 dan tidak mengakui adanya SK Pelaksana Tugas.
- Meminta kepada semua pihak agar bersikap normatif dan bijaksana dalam menyikapi persoalan yang muncul, serta dilarang melakukan intervensi.
- PWI Indramayu tetap menjalin kemitraan yang baik dengan pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya.
- Jika ada pihak-pihak lain yang mengatasnamakan PWI Indramayu selain hasil Konferensi 30 November 2023, agar para pemangku kepentingan mengabaikannya.
Dan jika pihak lain yang mengatasnamakan PWI Indramayu melakukan tindakan di luar ketentuan, maka akan dilakukan upaya hukum sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris