MHNEWS.ID.- Tidak semua masyarakat akan senang terhadap kebijakan pemerintah walau pun sebenarnya dari sudut pandang kepentingan umum sangat baik.
Seperti halnya pemengbongkaran bangunan liar di sepanjang Bantaran Kali Gabus, Kabupaten Bekasi. Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ini selain mendapat apresiasi positif namun ada pula yang negatif.
Salah seorang yang berpandangan negatif adalah Irwansyah (51), warga Kampung Gabus, Desa Srimukti, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Ia mengaku kecewa terhadap Dedi Mulyadi.
Kekecewaan tersebut dirasakan Irwansyah setelah tempat usahanya yang berdiri di atas bantaran saluran irigasi, Jalan Kong Isah, Kampung Gabus, dibongkar Satpol PP atas perintah Dedi Mulyadi.
Irwansyah lantas menumpahkan kekecewaannya dengan berharap Dedi Mulyadi memimpin Jawa Barat hanya satu periode saja.
“Enggak mau milih lagi (Dedi Mulyadi) saya, sudah kecewa,” ujar Irwansyah kepada wartawan di lokasi, Rabu (18/6/2025).
“Saya rakyat kecil, jual kopi Rp 1.000-Rp 2.000, keuntungannya buat nafkahin anak saya, kalau begini kan saya mau makan dari mana, kerjaan susah,” sambungnya sebagaimana ditulis Kompas.com.
Irwansyah mengeklaim, pemilik bangunan liar yang dibongkar di Kampung Gabus mayoritas pemilih Dedi Mulyadi.
Ia tak menyangka setelah Dedi Mulyadi menjabat gubernur justru tempat usahanya dibongkar oleh sosok pilihannya sendiri.
“Ya terserah pemerintah mau diganti ya syukur, kalau enggak ya sudah, saya ihklasin, paling Dedi Mulyadi satu periode,” kata Irwansyah.
Tak ada pemberitahuan
Di sisi lain, Irwansyah juga menyayangkan Dedi Mulyadi yang tak langsung menyampaikan pemberitahuan akan dilakukan pembongkaran ketika berkunjung ke Kampung Gabus beberapa waktu.
Surat pemberitahuan pembongkaran justru diterima berdekatan dengan hari pelaksanaan pembongkaran, atau tak lama setelah Dedi Mulyadi berkunjung ke Kampung Gabus.
“Enggak dikasih tahu (saat Dedi Mulyadi berkunjung ke Kampung Gabus), cuma ngonten doang,” ungkap Irwansyah.
Setelah tempat usahanya dibongkar, Irwansyah belum tahu akan kembali berdagang di lokasi mana. “Tahu, saya juga bingung mau usaha di mana, di pinggir jalan dibongkarin,” imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 50 bangunan liar di sepanjang Jalan Kong Isah, Kampung Gabus, Desa Srimukti, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dibongkar pada Rabu (18/6/2025).
Pembongkaran yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu diawali dengan pembacaan berita acara oleh petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi di hadapan warga.
Dalam pembacaan berita acara disebutkan bahwa bangunan liar tersebut dibongkar karena berdiri di atas tanah milik Perum Jasa Tirta, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pengelolaan sumber daya air.
Nantinya, lokasi tersebut akan dilakukan pembangunan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jawa Barat.
Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita menjelaskan, pembongkaran bangunan liar di Kampung Gabus atas perintah Dedi Mulyadi melalui Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Perintah tersebut keluar tak lama setelah Dedi Mulyadi mengunjungi Kampung Gabus beberapa waktu lalu.
“Ini didasari dari kunjungan Pak Gubernur, kemudian meminta kepada Pak Bupati untuk menertibkan bangunan yang ada di Srimukti,” ungkap Ganda.
Penulis: Wawan Idris