MHNEWS.ID.- Para wartawan dari berbagai organisasi yang berkantor di gedung Graha Pers Indramayu (GPI) menggeruduk Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim-Syaefudin.
Peristiwa tersebut terjadi pada, Kamis (3/7/2025). Wartawan yang tergabung dalam sejumlah organisasi para jurnalis berorasi di depan Pendopo Indramayu yang menjadi kantor Bupati dan Wakil Bupati.
Para jurnalis itu berunjuk rasa menolak pengosongan gadung GPI sebagaimana surat yang dilayangkan Pemkab melalui Sekretaris Daerah Indramayu, Aep Surahman beberapa waktu lalu.
Satu persatu para ketua organisasi wartawan menyampaikan orasi tentang penolakan pengosongan gedung GPI.
Ketua Forum Ketua Jurnalis Indramayu (FKJI), Asmawi, mengatakan menolak pengusiran terhadap wartawan untuk keluar gedung GPI.
Sebagai ketua dari para ketua organisasi wartawan yang bermarkas di gedung tersebut, Asmawi meminta Sekda Aep Surahman mencabut surat tentang pengosongan gedung GPI.
“Permintaan cuma satu, cabut surat pengosongan GPI,” tuntut Asmawi dalam orasinya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu Dedy Musashi melalui Sekretaris Cipyadi mengatakan pihaknya menolak angkat kaki dari gedung GPI.
Menurutnya, mengosongkan gedung GPI berarti menghapus sejarah bahwa wartawan telah 40 tahun berkantor di gedung tersebut.
“Kita tegas menolak pengosongan Graha Pers Indramayu,” ucap Cipyadi.
Mengapa wartawan diusir?
Orator lainnya, Hendra Sumiarsa dari anggota PWI Indramayu dalam orasinya menuturkan sejarah gedung GPI yang pada awal bernama Balai Wartawan.
Kantor wartawan tersebut dirintis pada zamannya Bupati Jahari pada 1982. Adapun pembangunannya dilaksanakan pada masanya Bupati Adang Suryana pada 1985.
Setelah dibangun, gedung Balai Wartawan yang saat itu sebagai Sekretariat PWI Indramayu itu diresmikan Gubernur Jawa Barat, Yogi S. Memet pada 1985.
Seiring berjalannya waktu, kantor wartawan tersebut kemudian diperbaiki pada zamannya Bupati Irianto MS Syafiuddin atau Yance melalui dana hibah.
Lalu gedung tersebut disempurnakan pada era Bupati Nina Agustina. Gedung yang semula bernama Balai Wartawan berubah menjadi tempat berkantornya organisasi wartawan lainnya yang saat itu berjumlah 13.
Sebelumnya gedung itu hanya menjadi tempat berkantornya satu organisasi saja yaitu PWI. Saat itu pula, gedung Balai Wartawan berubah nama menjadi Graha Pers Indramayu hingga saat ini.
“Kita tetap bertanya, mengapa kami diusir? Pertanyaan kami sampai sekarang belum dijawab. Maka sampailah pada aksi seperti ini. Dan beberapa kamunikasi juga tersumbat,” jelas Hendra.
Usai berorasi secara bergantian dan tak mendapat respon dari pihak Pendopo Indramayu, peserta unjuk rasa kemudian membubarkan diri.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris