MHNEWS.ID.- Bupati Indramayu, Lucky Hakim menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada pimpinan dan anggota DPRD yang baru dilantik, Jumat (22/8/2025).
“Ucapan selamat secara khusus saya sampaikan kepada Ibu Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I yang telah dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Masa Jabatan 2024–2029, serta kepada Bapak H. Tatang Sutardi, S.Sos., M.Si yang diresmikan sebagai anggota DPRD PAW,” ucapnya.
Bupati juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam melaksanakan amanat rakyat.
“Legislatif memiliki peranan penting dalam penyusunan dan penetapan peraturan daerah, serta menampung dan memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Indramayu,” ujarnya.
“Sinergi ini penting untuk membangun stabilitas politik, ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan sehingga masyarakat dapat hidup aman, nyaman, dan sejahtera,” sambungnya.
Dengan lengkapnya pimpinan dan anggota DPRD, diharapkan dapat mengesampingkan kepentingan pribadi maupun golongan, menghentikan konflik, serta mencurahkan pikiran dan tenaga untuk memperbaiki kekurangan yang ada demi kesejahteraan masyarakat.
Bupati Lucky mengajak seluruh elemen untuk mengoptimalkan potensi daerah, meningkatkan kinerja dan menjalin hubungan harmonis.
“Mari kita menyamakan persepsi demi terwujudnya visi Kabupaten Indramayu yakni “Indramayu REANG” yang bermakna Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong,” ajaknya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Masa Jabatan 2024–2029, Nurhayati menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan berbagai pihak.
“Kami akan berkomitmen menjalankan amanat yang diberikan, kolaborasi dengan seluruh anggota DPRD, dan bersinergi dengan jajaran eksekutif untuk bersama-sama memajukan Kabupaten Indramayu,” ujarnya.
Deiketahui Nurhayati secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Masa Jabatan 2024–2029 menggantikan Haryono yang meninggal dunia.
Dalam waktu bersamaan juga dilantik dan diambil sumpah Tatang Sutardi menjadi anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2024–2029.
Rapat Paripurna pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Sirojudin, Amroni, dan Kiki Zakiyah, segenap anggota DPRD, Forkopimda Kabupaten Indramayu, serta tamu undangan lainnya.
Penulis : Daniswara
Editor : Wawan Idris


