MHNEWS.ID.- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tidak akan mengurangi anggaran belanja untuk pembanguan dan masyarakat walau ada pengurangan dana APBD.
Ditegaskan Dedi, walau ada pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD), Pemprov Jabar tidak akan mengurangi belanja publik. Pembangunan sekolah, jalan, rumah sakit tetap lanjut.
Untuk menutupi kekurangan anggaran, terang Dedi yang akan dikurangi Pemprov adalah melakukan efisiensi belanja pegawai, salah satunya dengan memberlakukan work from home (WFH).
“Melalui kebijakan WFH bagi pegawai, ditargetkan dapat menekan biaya operasional hingga 20 persen,” ujar Kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Dedi Sopandi, Selasa (28/10/2025).
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 150/KPG.03/BKD yang telah disampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Uji coba WFH akan dilakukan selama dua bulan, mulai November hingga Desember 2025. Pada November, pegawai akan bekerja secara hybrid dengan pengaturan pegawai yang WFH setiap hari Kamis setiap pekan.
Sementara pada Desember, pola kerja diubah menjadi sistem 50-50, di mana separuh pegawai bekerja dari rumah dan separuh lainnya tetap bekerja di kantor.
Dedi Supandi, mengatakan kebijakan ini diharapkan dapat menekan penggunaan listrik, air, hingga pendingin ruangan di kantor.
“Nanti dampak dari satu bulan, misalnya yang satu hari itu akan dievaluasi berapa sih efisiensinya. Efisiensinya misalnya pemakaian listrik, yang di situ dalamnya juga ada AC, pemakaian air, dan sebagainya,” kata Dedi.
Lebih lanjut, hasil dari uji coba tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan pola kerja pegawai mulai Januari 2026.
“Itu nanti akan dievaluasi, sambil menemukan pola di bulan Januari dari dua pola yang tadi itu mau kami terapkan yang mana,” ucap Dedi.
Dedi memastikan kebijakan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik. OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti Samsat, tetap akan beroperasi penuh di kantor.
“Baik uji coba WFH 50-50 maupun seminggu sekali, yang fungsi pelayanan publik tetap melaksanakan tugas kedinasan di kantor secara WFO,” tuturnya.
Ia menegaskan, kebijakan ini berlaku bagi seluruh ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Jabar.
Selain penghematan energi, Dedi menyebut dampaknya juga akan dirasakan pada layanan outsourcing seperti kebersihan dan keamanan.
“Itu nanti akan berdampak juga ke layanan outsourcing, kan. Outsourcing berarti cleaning service, petugas jaga. Akan efisiensi juga ke sana,” tuturnya.
Penulis: Wawan Idris


