MHNEWS.ID.- Inovasi tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus dilakukan Gubernur Dedi Mulyadi demi terwujudnya akuntabilitas dan tranparanasi.
Menyempurnakan kebijakan sebelumnya kali ini Gubernur Dedi meluncurkan langkah baru dalam tata kelola keuangan dengan mengumumkan posisi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) setiap hari.
Ditegaskan Dedi kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik dan mulai diterapkan pada Senin (27/10/2025).
Dedi Mulyadi yang populer dengan panggilan Bapak Aing ini menegaskan, laporan kas daerah akan dapat diakses oleh publik secara rutin melalui akun media sosial resminya.
“Betul (akan diposting setiap hari),” tegas Dedi Mulyadi yang mantan Bupati Purwakarta dua periode ini dalam keterangan tertulisnya.
Diungkapkan Dedi, keputusan ini diambil sebagai respons terhadap polemik tudingan Menteri Keuangan Purbaya mengenai dana kas daerah yang mengendap dalam bentuk deposito.
Dedi menyebutkan, saat ini posisi dana yang ada dalam RKUD di Bank bjb tercatat sebesar Rp 2,4 triliun.
“Untuk apa sih dilakukan ini? Memberikan penjelasan kepada publik bahwa belanja pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat dilakukan secara terbuka, bisa diakses oleh publik,” katanya.
Dikatakan, transparansi bukanlah hal baru baginya. Selama menjabat sebagai Bupati Purwakarta selama dua periode, ia sudah rutin membuka informasi anggaran secara perinci kepada masyarakat.
“Bahkan saya sering menyampaikan anggaran per item dalam setiap waktu,” tegasnya.
Penulis: Wawan Idris


