MHNEWS.ID.- Mangga Gedong Gincu, buah dengan warna oranye kemerahan, aroma harum, dan rasa manis segar ini sudah lama menjadi ikon Kabupaten Indramayu.
Kini, makin istimewa karena telah diakui secara resmi oleh pemerintah. Dengan demikian, daerah lain tidak lagi bisa mengaku, bahwa Mangga Gedong Gincu sebagai buah khasnya.
Klaim jika Mangga Gedong Gincu sebagai buah khas Indramayu adalah Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Sertifikat ini dikeluarkan pada 6 Agustus 2025 oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Jadi sudah sah dan finallah, Mangga Gedong Gincu yang punya cita rasa istimewa ini sebagai Ikon Indramayu.
Indikasi Geografis adalah tanda resmi yang menunjukkan asal suatu produk khas dari daerah tertentu. Tanda ini menegaskan produk tersebut punya ciri unik karena faktor lingkungan maup un budaya masyarakat setempat.
Sertifikat diberikan kepada Kelompok Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Mangga Gedong Gincu Indramayu yang berlokasi di Desa Jatisawit Blok Kuwod RT. 02/RW. 01, Kecamatan Jatibarang.
Sertifikasi ini diberikan setelah Mangga Gedong Gincu dinilai memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki daerah lain, baik dari rasa, aroma, warna, maupun cara budidaya yang diwariskan secara turun-temurun.
Dengan adanya sertifikat ini, petani dan produsen Mangga Gedong Gincu Indramayu mendapat banyak manfaat yakni memiliki perlindungan hukum agar produknya tidak ditiru.
Selain itu nilai jual mangga pun akan makin tinggi karena diakui keasliannya, daya saing di pasar nasional maupun internasional meningkat, dan berdampak positif bagi kesejahteraan ekonomi masyarakat Indramayu.
Bupati Indramayu, Lucky Hakim melalui Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Sugeng Heryanto, menyampaikan rasa syukur atas pengakuan ini.
Menurutnya, sertifikat Indikasi Geografis menjadi langkah penting untuk menjaga warisan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
“Alhamdulillah, Mangga Gedong Gincu Indramayu kini resmi mendapat Sertifikat Indikasi Geografis,” ujar Sugeng Heryanto.
“Ini kebanggaan sekaligus tanggung jawab bersama untuk terus menjaga kualitas dan nama besar Mangga Gedong Gincu di pasar nasional maupun internasional,” sambungnya, Kamis (2/10/2025).
Dengan pengakuan resmi dari negara, Mangga Gedong Gincu Indramayu makin kokoh menjadi ikon daerah yang tidak hanya dikenal karena rasanya, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi masyarakat Indramayu.
Penulis : Roro Wilis
Editor : Wawan Idris