MHNEWS.ID.- Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar hakim menjadi sosok yang berintegritas dan tidak bisa dibeli oleh siapapun.
Prabowo mengatakan hal itu dalam pidatonya pada sidang kabinet paripurna, Senin (20/10/2025).
Untuk mewujudkan harapannya itu Prabowo mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan gaji hakim hingga 280 persen agar hidup mereka lebih berkualitas.
“Gaji hakim tingkat yang paling rendah kita naikkan 280 persen. Ini akan kami terus memantau,” tegasnya.
“Kami minta hakim-hakim kita hidupnya baik, kualitas hidupnya baik, hidup terhormat, supaya dia tidak bisa disogok,” ujaranya.
“Bukan kita mau menganakemaskan siapapun, tapi ini sangat penting. Dia tidak boleh bisa dibeli karena dia menangani kadang-kadang kasus triliunan,” sambung Prabowo.
Prabowo pun menyinggung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengembalikan Rp 13,255 triliun uang sitaan dari kasus korupsi terkait minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Kebijakan untuk menaikkan gaji hakim itu pun diyakininya akan berbuah positif.
“Kita berhasil mendapat Rp 13 triliun dari Rp 17 triliun yang diputuskan oleh pengadilan. Jadi, hakim-hakimnya itu, menurut saya, punya hati nurani, keberanian dia putuskan akhirnya kita selamatkan Rp 17 triliun uang rakyat,” ujar Prabowo.
Selain uang sitaan kasus CPO, Prabowo juga mengungkit keberhasilan pihaknya dalam mengalihkan anggaran negara sebesar Rp 306 triliun yang rawan dikorupsi.
Menurutnya, itu bisa terjadi karena para penegak hukum yang tetap menjalankan tugas mulianya tersebut.
“Juga penegak hukum berhasil menyelamatkan lebih dari Rp 1.000 triliun kerugian negara. Ini yang kita berhasil kita tegakkan,” ungkapnya.
“Lebih dari 4 juta hektar kebun kelapa sawit dalam kawasan hutan yang melanggar undang-undang dan melanggar hukum, ini kita kuasai kembali oleh rakyat, oleh negara,” ujar Prabowo.
Penulis: Wawan Idris

