MHNEWS.ID.- Gubernur Dedi Mulyadi sejak kemarin, Senin (27/10/2025) mengumumkan Saldo Kas Anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat di media sosial.
Langkah berani ini dilakukan Gubenur Dedi Muyladi sebagai upaya mereformasi tata kelola keuangan pemerintah yang semula cenderung ditutup-tutupi. Tujuannya tak adalah untuk akuntabilitas dan transparansi.
Hingga sore kemarin, posisi RKUD terbaru berdasarkan laporan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat menunjukkan penerimaan pajak rokok triwulan III sebesar Rp 935,8 miliar.
Sedangkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak dan retribusi lainnya yang mencapai Rp 22,8 miliar.
Sementara itu, realisasi belanja tercatat sebesar Rp 49,6 miliar, dengan rincian belanja pegawai Rp 3,9 miliar, belanja barang dan jasa Rp 10,2 miliar, belanja hibah Rp 4,08 miliar, belanja modal Rp 20,3 miliar, dan bantuan keuangan desa sebesar Rp 11,05 miliar.
Dedi menjelaskan, hingga akhir tahun anggaran 2025, kebutuhan dana untuk pembiayaan pembangunan daerah mencapai Rp 7,5 triliun.
Kekurangan dana tersebut akan ditutup melalui transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat dan sumber pendapatan lainnya.
“Artinya uangnya masih kurang. Dari mana menutup kekurangan uangnya itu? Kami menunggu pendapatan dana transfer pusat dan menunggu juga dana-dana yang diperoleh dari pendapatan Provinsi Jawa Barat,” jelas Dedi.
Ia menegaskan, peningkatan belanja publik pada tahun anggaran 2025 yang mencapai 1.000 persen menunjukkan bahwa kebijakan fiskal Pemerintah Provinsi Jawa Barat berpihak pada masyarakat.
“Belanja publik di era pemerintahan kami meningkat signifikan, hampir mencapai 1.000 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” pungkas Dedi.
Penulis: Wawan Idris


