30 C
Indramayu
Minggu, Oktober 5, 2025


Serahkan SK PPPK, Bupati Lucky Hakim Ingatkan: ASN itu Contoh bagi Masyarakat, Jangan Flexing

MHNEWS.ID.- Bupati Lucky Hakim mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu harus menghindari flexing atau pamer gaya hidup.

“Yang harus dilakukan pasa ASN adalah meningkatkan kemampuan teknis, pemahaman teknologi, serta melakukan upgrading diri,” tegasnya di Aula Bappeda-Litbang Indramayu pada Rabu (1/10/2025).

- Advertisement -

Kepada para ASN yang baru, Bupati Lucky menegaskan pelantikan ini merupakan titik awal moral dan profesionalisme sebagai aparatur pegawai negara dalam membangun Indramayu yang lebih baik.

‎‎”Melalui pengangkatan ini, saudara-saudara secara resmi menjadi ASN Kabupaten Indramayu. Saya percaya saudara dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tanggung jawab yang dibebankan,” tegasnya.

‎“Jadilah ASN yang berakhlak baik. Jangan kedepankan flexing. Tolong jaga kesopanan, raut wajah, tutur kata yang sopan, juga gesture,” sambungnya.

Ditegaskan, dalam pandangan masyarakat, ASN adalah contoh dan panutan. Itulah sebabnya pasa ASN harus dapat menunjukkan perilaku yang baik, sabar ,dan memahami maksud masyarakat.

‎‎Bupati Lucky juga menekankan pentingnya dukungan ASN terhadap program pembangunan daerah serta peningkatan kompetensi diri.

Baca Juga :  Kredit Macet BPR KR Rp 150 Miliar Mengalir dan Dinikmati Pengusaha?

Menurutnya, ilmu pengetahuan perlu terus ditambah tanpa sungkan, namun tetap disesuaikan dengan kearifan lokal serta dievaluasi manfaat dari setiap kegiatan.

‎‎“Selamat kepada seluruh PPPK yang resmi dilantik. Semoga amanah dan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi pengabdian untuk Indramayu yang lebih baik,” tutup Bupati Lucky.

‎Diketahui, Lucky melantik dan menyerahkan petikan SK Bupati Indramayu kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Sebanyak 172 PPPK mengikuti prosesi pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung khidmat dengan ikrar setia terhadap Undang-Undang Dasar 1945.

Mereka juga bersumpah untuk menjunjung tinggi etika jabatan, menjaga integritas, serta menghindari penyalahgunaan kewenangan maupun perbuatan tercela.

‎‎Penulis: Roro Wilis
Editor: Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler