30.6 C
Indramayu
Rabu, November 19, 2025


Ada Transaksi Mencurigakan Rp 2 Miliar, Dirut Perumdam TDA Indramayu Beri Klarifikasi

MHNEWS.ID.- Isu tak sedap menerpa Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu (TDA) Kabupaten Indramayu.

Di kalangan masyarakat beredar kabar jika Perumdam TDA melakukan penyelewengan dana yang nilainya cukup besar, mencapai Rp 2 miliar.

- Advertisement -

Isu yang jadi pembicaraan hangat masyarakat itu menyebutkan adanya transaksi senilai Rp 2 miliar antara Perumdam Tirta Darma Ayu dan sebuah perusahaan yang disebut-sebut sudah tidak beroperasi.

Kabar adanya penyelewengan dana perusahaan dengan nilai fantastis itu sontak memicu kegaduhan publik.

Ikhwal isu penyelewengan dana tersebut bermula dari adanya dugaan kebocoran data transaksi internal Perumdam TDA. Bocoran data tersebut diduga berasal dari oknum karyawan perusahaan.

Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu, Nurpan dengan tegas membantah tudingan tersebut.

“Isu itu tidak benar. Ada bukti cek transaksi yang dikeluarkan perusahaan tersebut dengan nominal dan tanggal yang sama,” ujar Nurpan dalam konferensi pers, Selasa (18/11/2025).

“Kalau perusahaan itu mati, mana mungkin bisa mengeluarkan cek,” sambung Nurpan.

Nurpan menjelaskan, transaksi Rp 2 miliar itu merupakan pembayaran tunggakan infrastruktur dan tagihan air curah yang dipasok dari wilayah Kabupaten Kuningan.

Baca Juga :  Inilah 10 Buah dan Sayur yang dapat Meningkatkan Sistem Imun Tubuh

“Saya melihat ini ada kebocoran data yang diduga dilakukan karyawan saya. Saya pun meminta Satuan Pengawas Internal untuk melakukan investigasi, mencari sampai ketemu,” tegas Nurpan.

Menurut Nurpan, kebocoran tersebut merusak nama baik perusahaan dan memicu keresahan di masyarakat. Jika terbukti, pelaku akan diberi sanksi tegas hingga pemecatan.

Diungkapkan Nurpan, pihaknya langsung memerintahkan Satuan Pengawas Internal (SPI) untuk menelusuri kebocoran itu dan mengidentifikasi pelakunya.

“Saya melihat ini ada kebocoran data yang diduga dilakukan karyawan saya. Saya pun meminta Satuan Pengawas Internal untuk melakukan investigasi, mencari sampai ketemu,” ujar Nurpan dalam konferensi pers, Selasa (18/11/2025).

Menurut Nurpan, kebocoran tersebut merusak nama baik perusahaan dan memicu keresahan di masyarakat. Jika terbukti, pelaku akan diberi sanksi tegas hingga pemecatan.

Penulis: Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler