MHNEWS.ID.- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan pihaknya akan melakukan penataan ulang kawasan sungai yang selama ini berubah fungsi dan merugikan masyarakat.
Untuk suksesnya penataan ulang tersebut Dedi mengungkapkan akan mengambil langkah tegas terhadap bangunan-bangunan mewah yang berdiri di daerah aliran sungai (DAS) wilayah Jawa Barat.
Dedi yang populer dengan sebutan Bapak Aing ini menegaskan, jika pemiliknya tidak kooperatif, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan daerah akan membongkarnya secara paksa.
“Semua langkah yang diambil dalam penataan kembali daerah aliran sungai didasari oleh kepentingan masyarakat luas, seperti untuk restoran, rumah sewa, atau kegiatan lain yang bertentangan dengan prinsip pengelolaan sungai,” ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/11/2025).
Menurut Dedi, normalisasi DAS penting untuk mengembalikan fungsi sungai sebagai sumber irigasi pertanian, pengendali banjir, dan penjaga keseimbangan ekosistem.
Berdasarkan data yang ia miliki, banyak kawasan sungai kini berubah menjadi kompleks perumahan mewah.
“Bahkan, beberapa digunakan sebagai rumah sewa dalam jumlah banyak. Tunggu waktunya, kami akan membongkarnya secara paksa,” ucap Dedi.
Selain itu, Dedi juga menyoroti kelalaian aparat dalam menjaga kawasan sungai.
“Kepada aparat negara yang bertugas mengelola daerah aliran sungai, izinkan kami mengatakan bahwa selama ini kami lalai menjalankan fungsi dan peran tersebut,” ucapnya.
“Bagi yang mengomersialkan sungai demi kepentingan pribadi di luar kepentingan sungai itu sendiri, sadarlah bahwa perbuatan itu salah,” tuturnya.
Meski begitu, Dedi memastikan pemerintah akan menempuh prosedur sesuai aturan yang berlaku sebelum bertindak.
“Setiap aktivitas pembongkaran harus disertai surat peringatan, baik peringatan pertama maupun kedua, agar tidak ada alasan seolah tidak tahu atau tidak pernah diperingatkan,” ucapnya.
“Sebab, berbagai aktivitas ilegal yang terjadi, pemerintah tidak tinggal diam,” tuturnya.
Penulis: Wawan Idris


