MHNEWS.ID.- Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu) Desa Sudimampir Kecamatan Balongan resmi menetapkan dua bakal calon kuwu menjadi calon kuwu, yaitu Artono dan Wukir.
Penetapan dilakukan dengan cara Panpilwu yang berjumlah tujuh orang didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kasi Trantibum kecamatan setempat mengantarkan langsung surat penetapan ke rumah dua kandidat calon kuwu, Jumat (21/11/2025).
Ketua Panpilwu Desa Sudimampir, Yachya, mengatakan pihaknya resmi menetapkan dua calon kuwu Sudimampir yaitu Artono dan Wukir yang akan bertarung pada pemilihan kuwu 10 Desember 2025.
Dalam penetapan tersebut, Panpilwu Desa Sudimampir menyambangi kediaman Artono dan Wukir untuk menyerahkan surat penetapan. Cara tersebut dilaksanakan agar tetap terciptanya suasana kondusif di tengah-tengah masyarakat.
Dikatakan, pertama sekali Panpilwu mendatangi kediaman calon kuwu Artono yang diterima oleh perwakilannya. Kemudian Panpilwu menyambangi rumah calon kuwu Wukir yang diterima langsung oleh yang bersangkutan.
“Jadi, untuk menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan, Panpilwu bersama babhinkamtibmas, babinsa dan MP melakukan jemput bola dengan mengantarkan surat penetapan bakal kuwu menjadi calon kuwu,” kata Yachya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris


