MHNEWS.ID.- Kekayaan alamnya dikeruk habis-habisan tetapi masyarakat dan daerahnya tetap tertinggal, hidup dalam kemiskinan, serta dalam ancaman kerusakan alam parah.
Kondisi ini menjadi sebuah ironi yang sangat nyata. Masyarakat yang ada lokasi usaha tambang, baik yang legal terlebih ilegal menghadapi kemiskinan yang mencemaskan.
“Aktivitas usaha pertambangan membuat banyak wilayah tambang tertinggal meski selama bertahun-tahun menjadi penghasil sumber daya alam,” tegas Gubernur Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (22/1/2026).
Karena hal ini pula, Gubernur Jawa Barat yang dikenal dengan panggilan Bapak Aing ini akan mengusahakan pajak usaha pertambangan agar kembali ke daerah asal.
Dedi mencontohkan skema tersebut serupa dengan pajak kendaraan bermotor yang digunakan kembali untuk perbaikan jalan.
Kebijakan itu akan dituangkan dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah. Dedi bahkan menegaskan akan menggunakan kewenangannya dalam proses pengesahan anggaran.
“Jadi, RAPBD kabupatennya, misalnya, dia di daerah tambang itu menghasilkan Rp 20 miliar per tahun. Kalau ke desa di sekitar tidak menghasilkan 60 persen, saya tidak akan acc RAPBD-nya,” tutur Dedi.
Menurut mantan Bupati Purwakarta dua periode dan Anggota DPR RI itu, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membangun rasa keadilan bagi masyarakat di wilayah tambang.
Selama ini, mereka justru hidup dalam bayang-bayang kerusakan lingkungan, ancaman penyakit, dan risiko bencana.
“Ini kan bagian dari membangun rasa keadilan karena selama ini daerah-daerah yang menjadi obyek tambang cenderung menjadi daerah yang tertinggal,” tutur Dedi.
Penulis: Wawan Idris


