MHNEWS.ID.- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkapkan jika selama ini pajak dari usaha pertambangan tidak kembali ke daerah asal.
Gubernur Dedi mengungkapkan hal itu kepada awak media saat ditemui di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (22/1/2026).
Ditegaskan Dedi, aktivitas usaha pertambangan membuat banyak wilayah tambang justru tertinggal meski selama bertahun-tahun menjadi penghasil sumber daya alam.
Kenyataan ini pula yang mendorong Dedi melakukan penutupan sejumlah aktivitas tambang. Ia menutup tambang karena persoalan lingkungan yang sudah berada pada tahap mengkhawatirkan.
Selain itu, pengelolaan tambang dinilai tidak berjalan dengan baik dan tidak memberi dampak positif bagi masyarakat sekitar.
“Pertama, bahwa apa sih kenapa penutupan tambang, problemnya kan problem lingkungan yang akut dan tambang yang tidak terkelola dengan baik serta dana pengelolaan pajak tambangnya tidak kembali ke wilayah tambang,” tegas Dedi.
“Sehingga daerah-daerah yang menjadi tempat penambangan menjadi daerah kumuh tertinggal, pendidikannya tertinggal, infrastrukturnya rusak,” tuturnya.
Obyek Eksploitasi
Ia menilai, selama ini daerah tambang hanya menjadi obyek eksploitasi, sementara manfaat ekonomi justru dinikmati di luar wilayah tersebut.
Akibatnya, desa-desa di sekitar tambang menghadapi berbagai persoalan sosial, mulai dari rendahnya kualitas pendidikan dan layanan kesehatan hingga rusaknya infrastruktur dasar.
Untuk itu, Dedi menegaskan akan membenahi kebijakan pertambangan secara menyeluruh. Jika aktivitas tambang kembali dibuka, harus ada jaminan bahwa hasil pajak benar-benar kembali untuk pembangunan wilayah penghasil.
“Ini yang akan segera saya benahi sehingga ketika tambang dibuka, pajak tambangnya itu harus masuk 60 persen untuk kepentingan pembangunan di wilayah tambang itu terjadi,” katanya.
Penulis: Wawan Idris


