MHNEWS.ID.- Bukan rahasia lagi, jika masyarakat kerap merasa ketakutan untuk melaporkan perilaku oknum polisi yang banyak melakukan kesalahan.
Masyarakat takut dampak buruk dari laporannya itu akan menimpa dirinya. Karenanya, meskipun tahu ada polisi nakal, masyarakat lebih memilih diam dari melaporkannya/
Namun kini tak perlu lagi takut melaporkan polisi nakal. Polres Indramayu membuka ruang bagi masyarakat yang ingin melaporkan oknum polisi nakal yang diduga melakukan pelanggaran hukum maupun etik.
Warga kini dapat mengadukan oknum tersebut cukup dengan memindai QR Code Pengaduan yang telah disediakan.
Setiap laporan yang masuk akan langsung diterima oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Pihak kepolisian juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor guna memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Melalui QR Code ini, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terkait pelayanan maupun dugaan pelanggaran anggota Polri dengan mudah, cepat, dan bisa diakses kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor polisi,” kata Kapolsek Terisi, AKP Ian Hernawan, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/1/2026).
Sosialisasi Masif hingga ke Kecamatan
Sistem pengaduan melalui barkode ini terus disosialisasikan secara masif kepada masyarakat di Kabupaten Indramayu, termasuk di wilayah Kecamatan Terisi. Sosialisasi dilakukan secara langsung dengan membagikan brosur berisi panduan tata cara pelaporan.
Ian menambahkan bahwa kehadiran sistem pengaduan digital ini sengaja dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam membuat laporan.
Hal ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendorong keterbukaan dan akuntabilitas internal organisasi. Baca juga: Anggota Komisi III Minta Polri Perbanyak Kamera ETLE
“Cukup dengan memindai QR Code yang tersedia, warga akan langsung terhubung dengan sistem Pengaduan Cepat Propam Polri,” ujarnya menjelaskan.
Pengawasan Publik demi Polri Humanis Ian menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap kinerja Polri.
Semakin banyak warga yang memahami mekanisme ini, diharapkan kualitas pelayanan kepolisian akan semakin meningkat.
“Oleh karenanya kami mengajak masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan. Propam Polri akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional,” tegas Ian.
Layanan digital ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara kepolisian dan warga. Dengan pengawasan yang ketat dari publik, Polri menargetkan peningkatan kualitas sebagai institusi yang transparan dan dipercaya masyarakat.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang selama ini aktif menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian. Dengan adanya layanan pengaduan digital ini, diharapkan terwujud Polri yang semakin transparan, humanis, dan dipercaya publik,” tutup Ian.
Penulis: Wawan Idris


