28.7 C
Indramayu
Selasa, Januari 13, 2026


Teras Cihampelas Akhirnya Dibongkar, Farhan Pastikan PKL Direlokasi ke Bawah Pasupati

MHNEWS.ID.- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan saat ini aktivitas pedagang dan wisata di Teras Cihampelas sudah ditutup total.

Penutupan tempat wisata yang dirancang Ridwan Kamil ini dilakukan menjelang pembongkaran yang rencananya akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

- Advertisement -

Penutupan akses ke area atas jembatan pejalan kaki ikonik tersebut dilakukan guna mempersiapkan proses teknis penghapusan aset.

Farhan menyebutkan bahwa warga yang berkunjung ke kawasan tersebut sudah tidak bisa lagi mengakses area atas.

“Kalau sekarang datang ke sana mah yang pasti atas sudah ditutup,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Senin (12/1/2026).

Farhan menambahkan, Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sebelumnya dipindahkan ke atas dan bertahan selama ini di Teras Cihampelas akan segera direlokasi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menyiapkan lahan di bawah jembatan layang Pasupati yang lokasinya tidak jauh dari Teras Cihampelas.

Langkah ini diambil agar para pedagang tetap bisa menjalankan aktivitas ekonominya. Pemkot Bandung berencana menata kawasan baru tersebut agar menjadi daya tarik bagi wisatawan.

Baca Juga :  Jawaban Menohok Lucky Hakim atas Keluhan Gubernur Jabar Ridwan Kamil soal Sulit Dihubungi

“Para pelaku UMKM akan kita arahkan ke bawah nanti. Kita sediakan tempat khusus. Nanti kita kita jadiin salah satu tempat wisata kuliner lah,” imbuh Farhan.

Meski rencana relokasi sudah matang, Farhan belum bisa memastikan kapan pembongkaran fisik struktur Teras Cihampelas akan dimulai.

Hal tersebut berkaitan dengan prosedur perizinan yang harus diselesaikan terlebih dahulu. “Kepenginnya cepat, tergantung dari keluarnya izin,” jelas Farhan.

Sesuai kesepakatan dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Pemkot Bandung bertugas mengeluarkan izin pembongkaran agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa mulai merobohkan struktur tersebut.

Saat ini, dinas terkait di Pemkot Bandung sedang mengupayakan agar administrasi perizinan tersebut segera rampung.

“Izin pembongkarannya dari kita. Yasudah kita sedang mengupayakan izin pembongkaran sekarang,” ujar Farhan sebagaimana dilansir Kompas.com.

Penulis: Wawan Idris

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler