28.9 C
Indramayu
Selasa, November 26, 2024


Selain Pemasangan APK di Tempat Terlarang, Panwaslucam Arahan Tak Temukan Pelanggaran dalam Masa Kampanye

MHNEWS.id.- Panwaslucam Arahan tak menemukan pelanggaran berarti yang dilakukan para peserta Pemilu 2024 dari awal hingga menjelang akhir masa kampanye saat ini.

Ketua Panwaslucam Arahan, Yuyun Seftiani, S.Pd. mengatakan pihaknya telah gencar memberikan imbauan kepada para pemangku kepentingan di wilayah kerjanya selama masa kampanye.

- Advertisement -

Himbauan khususnya untuk mengingatkan ASN, TNI/Polri, serta perangkat desa maupun kuwu agar menjaga netralitas dan ikut mencegah terjadinya pelanggaran.

Namun demikian, diungkapkan Yuyun selama ini Panwascam telah mengamankan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang bukan pada tempatnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler