31.3 C
Indramayu
Selasa, April 28, 2026


Selain Pemasangan APK di Tempat Terlarang, Panwaslucam Arahan Tak Temukan Pelanggaran dalam Masa Kampanye

“Kami telah mengamankan alat peraga kampanye yang dipasang di sembarang tempat, seperti yang terpampang di tiang listrik dan yang ditancapkan di pohon,” jelas Yuyun di kantornya, Sabtu (3/2/2024).

Selain pemasangan APK di tempat terlarang, diungkapkan yang menjadi tantangan kerja pengawas adalah banyaknya kampanye tak berijin. Untuk mengatasi hal ini pihaknya berkoordinasi dengan Forkopimcam demi kondusifitas selama kampanye.

- Advertisement -

“Intinya, kami berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan setempat terkait kampanye,” terang Yuyun didampingi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Prayogi Harto Purnomodi.

Disebutkan, Panwaslucam Arahan telah menertibkan dan mengamankan ratusan APK yang terpasang di zona terlarang.

Baca Juga :  Istri Capres Nomor 3, Siti Atikoh: Perempuan Tiang Negara, jika Perempuannya Kuat, maka Negara akan Kuat

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler