MHNEWS.id.- Melalui rapat plebo terbuka KPU Kabupaten Indramayu menetapkan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Indramayu hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Kamis (2/5/2024).
Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Masykur mengatakan pihaknya dapat menetapkan sebanyak 50 anggota DPRD terpilih tersebut karena Kabupaten Indramayu tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
“Tidak berpengaruh (MK masih bersidang PHPU). Karena Alhamdulillah Indramayu tidak ada PHPU untuk Pileg maupun yang lainnya,” tegasnya.
Pihaknya pun memeringkat tiga besar hasil perolehan kursi di DPRD Kabupaten Indramayu periode 2024-2029. Peringkat pertama Partai Golkar 14 kursi, kedua PDIP 12 kursi, dan ketiga PKB 10 kursi. Berikut ini nama-namanya.