MHNEWS.id.- DPRD Kabupaten Indramayu berinsiatif mengajukan dua rancangan peraturan daerah (Raperda), yaitu tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan Penyelenggaraan Kesehatan.
DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu telah dan masih akan menjalani beberapa rapat paripurna tentang dua rancangan peraturan daerah (raperda) tersebut. Setidaknya, dalam sepekan ini rapat paripurna digelar setiap hari untuk dua raperda itu.
Rapat paripurna di hari kerja terakhir pekan ini, Jumat (8/6/2024), dengan kehadiran Bupati Indramayu diwakili Sekda Aep Surahman dengan agenda penyampaian jawaban DPRD atas pendapat Bupati Indramayu terhadap dua raperda dimaksud.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni, S.IP menyampaikan jawaban DPRD atas pendapat Bupati terhadap Raperda Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan Raperda Tentang Penyelenggaraan Kesehatan.