MHNEWS.ID.- Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online pada Ramadhan 1446 Hijriyah.
Mereka akan mendapatkan bonus atau tunjangan hari raya (THR) melalui kebijakan pemerintah yang ditujukan kepada perusahaan masing-masing.
Prabowo menyebut perhatian tersebut diberikan atas peran penting dari pengemudi ojek dan kurir online di negeri ini.
“Pada tahun ini, pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang memberi kontribusi yang penting dalam mendukung layangan transportasi dan logistik di Indonesia,” kata Prabowo yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (10/3/2025).
Karena itu, Prabowo mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi THR kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja .
Sedangkan untuk besaran dan mekanisme pemberian THR tersebut akan diatur Menteri Ketenagakerjaan RI melalui surat edaran.
“Saat ini terdapat kurang lebih 250.000 pekerja, pengemudi, kurir online yang aktif dan kurang lebih 1-1,5 juta yang berstatus part time (paruh waktu),” jelas Prabowo.
Pada kesempatan tersebut, Prabowo juga menyebut ketentuan waktu dikeluarkannya THR. Hal ini berlaku baik swasta, BUMN maupun BUMD.
“Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD, diberi paling lambat 7 hari sebelum hari raya Idul Fitri,” tegas Prabowo.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris