mhnews.id.- Pemerintah Kabupaten Indramayu terus berikhtiar melalui berbagai program dan kegiatan menurunkan angka penderita anak stunting dengan target pada level satu digit, 7 persen dari 14,4 persen saat ini.
Salah satu ikhtiar untuk mencapai terget tersebut, adalah gigihnya kampanye Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Pergerakan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disduk-P3A) Kabupaten Indramayu, Soimalia Mahar.
Ia yang juga Ketua Indramayu Sehat Tanpa Asap Rokok (ISTAR) itu turut menangani stunting di Indramayu melalui ajakan untuk tidak merokok di kawasan tanpa rokok. Tak lain, senjata yang digunakannya yaitu Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).