mhnews.id. – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Indramayu, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja (KR) sedang menjadi sorortan karena setatusnya sebagai bank dalam pengawasan intensif (BDPI).
Setatus ini (BDPI) menusul ditemukannya kredit macet yang angkanya sangat fantastis, yaitu mencapai Rp 150 miliar. Kredit macet sebanyak itu untuk sebuah BPR sangatlah besar sehingga wajar jika nasabah menjadi was-was, panik, bahkan ‘liar’.
- Advertisement -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui hasil auditnya menyatakan bahwa BPR KR kurang sehat tata kelola keuangannya. BPR KR juga menjadi sorotan dengan dibentuknya Satgas untuk mengatasi permasalahan yang sedang diemban itu.