MHNEWS.id.- Likuiditas Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR-KR) Indramayu semakin memburuk sehingga tidak bisa memenuhi kewajibannya mengembalikan dana nasabah.
Hal tersebut terungkap dari pemaparan laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kabupaten Indramayu yang disampaikan pada rapat paripurna, Selasa malam (22/8/2023).
Laporan hasil kerja yang disampaikan Wakil Ketua Pansus 8, Anggi Nofiah, itu terkait pengawasan terhadap penanganan permasalahan dan penyelamatan aset pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja (KR) Indramayu.
Dalam laporannya, Anggi Nofiah yang merupakan politisi PDI Perjuangan itu menyimpulkan bahwa Pansus 8 menyampaikan beberapa saran pendapat.

