27.7 C
Indramayu
Rabu, November 27, 2024


Hasil Sidak Bersama: Toko Obat dan Apotik di Kecamatan Lohbener tak Lagi Menjual Lima Merk Obat Sirup

mhnews.id.- Mencegah kemungkinan masih adanya penjualan obat sirup Kepala Puskesmas Lohbener, dr. Andri melakukan sosialisasi kepada para pengelola atau pemilik toko obat dan apotek di wilayah kerjanya dengan memberikan informasi secara tertulis untuk tidak menjual obat sirup.

“Sesuai intuksi Bupati Indramayu dan Surat Edaran Kemenkes, kami sidak bersama Tim Pemerintah Kecamatan Lohbener ke apotek dan toko obat terkait himbauan tidak melayani obat penjualan sirup,” kata dr. Andri kepada mhnews.id, Senin (24/10/2022).

- Advertisement -

Dikatakan, Puskemas Lohbener bersama Pemerintah Kecamatan Lohbener melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) sekaligus monitoring, dan sosialisasi terkait larangan penjualan lima merk obat sirup di sejumlah Toko Obat dan Apotik di wilayahnya.

Monitoring ini merupakan tindaklanjut intruksi Bupati Indramayu Nina Agustina dan SE Kemenkes RI No. SR. 0105/III/3461/2022 Poin 7 dan 8 terkait laranga peredaran dan penggunaan obat dari jenis sirup untuk sementara sampai adanya pengumuman resmi dari pemerintah.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler