30 C
Indramayu
Minggu, September 22, 2024


Satu Lagi Disahkan, Perlu Diketahui Inilah 38 Provinsi di Indonesia Saat Sekarang

mhnews.id.- Saat ini provinsi di Indonesia berjumlah 38 menyusul satu provinsi baru telah disahkan oleh pemerintah. Provinsi baru tersebut adalah Provinsi Papua Barat Daya.

Provinsi Papua Barat Daya meliputi enam wilayah yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo. Kota Sorong ditetapkan sebagai ibu Papua Barat Daya.

- Advertisement -

Papua Barat Daya merupakan pemekaran dari Papua. Perihal pemekaran ini dituangkan dalam Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. UU tersebut disahkan melalui rapat DPR yang melibatkan pemerintah pada Kamis (17/11/2022).

“Hari ini merupakan tonggak sejarah bagi masyarakat, khususnya masyarakat wilayah Sorong Raya dan sekitarnya. Tentunya bagi Indonesia yang penuh sukacita menyambut hadirnya Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi ke-38 Republik Indonesia,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Berita Terpopuler