31 C
Indramayu
Senin, April 7, 2025


Jajakan Anak di Bawah Umur, Prostitusi Online Ala Kosan Kepandean Bertarif Rp 1.500.000,00

mhnews.id.- Satreskrim Polres Indramayu berhasil membongkar jaringan bisnis esek-esek atau prostitusi online melalui aplikasi miChat sekaligus mengungkap fakta lain yang mengejutkan.

Fakta yang dimaksud yaitu, pertama jaringan “Gunung Putri, Bogor” ini mempekerjakan atau menjajakan anak di bawah umur. Kedua, para pelaku yang berperan sebagai mucikari menjalankan bisnisnya selalu berpindah-pindah.

- Advertisement -

Fakta ketiga, tarif yang dikenakan kepada para pria hidung belang berkisar Rp 300.000,00 s.d. Rp 1.500.000,00 sekali kencan. Dan yang mengejutkan adalah fakta keempat, korban rata-rata ‘dipaksa’ melayani tamu dalam semalam sebanyak 2-8 orang.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar mengungkapkan, para pelaku berhasil dibekuk di rumah kos Kelurahan Kepandean, Kecamatan Indramayu Kota, Sabtu (16/1/2023) sekira pukul 22.00 WIB. Kosan ini sekaligus dijadikan tempat melayani tamu.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler