29.7 C
Indramayu
Rabu, November 27, 2024


Gubernur Jawa Barat: Tidak Terjadi Pelanggaran, Perkada APBD Indramayu 2023 Sudah Sesuai Aturan

mhnews.id.- Berbagai pertanyaan dan informasi yang simpang siur terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu tahun 2023 kini terjawab sudah.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat mempunyai wewenang antara lain memberikan penghargaan atau sanksi kepada Bupati/Walikota terkait dengan penyelenggaraan pemerintah daerah.

- Advertisement -

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah mengirimkan surat kepada Bupati Indramayu untuk menjawab keingintahuan masyarakat tentang APBD Indramayu 2023.

Melalui surat nomor: 321/PW.02.02/INSPT tertanggal 12 Januari 2023 perihal Penyikapan Terhadap Permasalahan RAPBD Kabupaten Indramayu Tahun 2023, Ridwan Kamil menyimpulkan proses penyusunan RAPBD Kabupaten Indramayu Tahun 2023 sudah sesuai dengan ketentuan.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler