29.3 C
Indramayu
Sabtu, April 19, 2025


Agar Bekerja di Luar Negeri Aman, Untung, dan Terhindar dari Masalah, Inilah Tiga Saratnya!

MHNEWS.id.- Masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri atau calon pekerja migran Indonesia (CPMI) diminta untuk melengkapi diri dengan dokumen secara resmi dan lengkap agar tidak bermasalah di kemudian hari.

Koordinator Migrant Care Indramayu, Muhammad Santosa mengatakan bekerja ke luar negeri merupakan hak semua orang. Karena itu, hak tersebut mesti dihormati dan dihargai. “Tapi kalau mau berangkat yang resmi, dong,” kata Santos, Minggu (19/3/2023).

- Advertisement -

Ia pun menyebutkan beberapa hal sebagai himbauan agar kelak menjadi PMI yang tak bermasalah. Pertama, CPMI hendaknya memilih perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia yang sudah terdaftar atau resmi.

Kedua, menghindari bekerja di negara-negara yang bukan menjadi negara penempatan PMI. Ketiga, tidak memalsukan data.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler