MHNEWS.id.- Denny Indrayana melalui akun media sosialnya berkicau soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemilihan umum legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup.
Cuitan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini menimbulkan berbagai komentar dan memicu kegaduhan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhkam), Mahfud Md. menegaskan cuitan Denny itu tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Menteri Mahfud bahkan meminta agar polisi mengusut sumber berita tersebut karena dinilai telah membocorkan rahasia negara.
“Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah,” kata Mahfud lewat akun twitter resminya @mohmahfudmd, Minggu (28/5/2023).