MHNEWS.id.- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus melakukan pelacakan rekening yang digunakan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dan menganalisis transaksinya.
Hasilnya, saat ini PPATK sudah menemukan sedikitnya 256 rekening yang diduga milik pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Ke 256 rekening ini setelah dianalisis ternyata terdaftar dengan enam nama yang berbada.
PPATK pun memutuskan untuk memblokir semua rekening tersebut. “Iya (diblokir),” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Kamis (6/7/2023).
Ivan mengatakan pemblokiran dilakukan dalam rangka proses analisis yang dilakukan PPATK. Namun, Ivan belum mau membeberkan hasil analisis PPATK saat ini karena masih berproses dan terus berkembang.