28.2 C
Indramayu
Minggu, September 22, 2024


DPR Dukung Aturan Pelarangan Berhaji Lebih Satu Kali, UU Penyelenggaraan Haji dan Umroh Direvisi

MHNEWS.id.- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily mendukung adanya aturan yang melarang ummat Islam yang mampu beribadah haji ke Tanah Suci Makkah lebih satu kali.

Hasan Syadzily yang merupakan Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini berasalan, saat ini antrian untuk beribadah haji sangat panjang dengan waktu yang lama, bisa belasan tahun.

- Advertisement -

“Sebetulnya, menurut ajaran agama Islam, kewajiban haji itu hanya satu kali seumur hidup. Saya setuju larangan naik haji bagi yang sudah berangkat haji, kecuali bagi petugas yang memang melayani jamaah haji,” kata Hasan, Jumat (25/8/2023).

Dengan adanya pelarangan tersebut, selain soal mengurangi antrean haji yang sudah panjang, aturan ini memberikan kesempatan kepada orang yang belum berangkat haji.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Berita Terpopuler