32.1 C
Indramayu
Rabu, April 22, 2026


DPR Dukung Aturan Pelarangan Berhaji Lebih Satu Kali, UU Penyelenggaraan Haji dan Umroh Direvisi

Muhadjir pun membuka wacana untuk melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali. Dikatakan, wacana itu memungkinkan untuk memotong lamanya antrean keberangkatan haji.

Ia menilai bahwa kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, karena itu kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

- Advertisement -

“Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” ungkap Muhadjir, dikutip dari siaran pers di situs Kemenko PMK, Jumat (25/8/2023).

Wacana itu disampaikan Muhadjir saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji yang digelar oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, pada Kamis (24/8/2023).

Penulis: Wawan Idris

Baca Juga :  Kloter 1 Jemaah Calon Haji Kabupaten Indramayu Diberangkatkan, Aep: Ikuti Arahan Petugas

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler