MHNEWS.id. Penerapan teknologi Refused Derifed Fuel dalam pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) banyak memberikan keuntungan bagi Pemerintah dan masyarakat.
Dengan teknologi Refused Derifed Fuel (RDF) itu sampah bisa diubah menjadi berukuran lebih kecil dalam bentuk pelet. Pelet ini menjadi sumber energi terbarukan sebagai pengganti batu bara.
Karena berbagai keuntungan itulah Bupati Indramayu, Nina Agustina merencanakan pembangunan TPST dengan menggunakan teknologi RDF dengan kapasitas 300 ton sampah per hari.
“Dengan teknologi RDF ini akan mengolah sampah sebagai bahan bakar covering batu bara. Kapasitas RDF Plant yang akan dibangun yaitu 300 ton sampah per hari,” ujar Bupati Nina, melalui Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Edi Umaedi.