MHNews.-Camat Kedokanbunder Atang Suwandi mengecam keras perlakuan majikan ke Reni warga Desa Kedokanagung, Kecamatan Kedokanbunder. Apalagi perlakuan tersebut sangat tidak manusiawi bahkan cenderung bar-bar.
Hal itu disampaikan Camat Atang ketika mengunjungi kediaman rumah orang tua Reni di Desa Kedokanagung bersama tim dari kantor Kecamatan Kedokanbunder, Kamis (16/6/2022).
“Korban adalah warga kami, ini sangat tidak manuasiawi. Kami harus pastikan bahwa pelaku bisa kembali ke keluarganya dan mendapatkan hak-haknya,” tegas Atang. Dihadapan kakak laki-laki Reni, Atang memberikan semangat dan kapastian bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh BP2MI.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Reni setiap melakukan kesalahan langsung disiksa majikannya di Taiwan. Bentuk penyiksaannya antara lain matanya disiram dengan cairan pemutih pakaian hingga penglihatannya rabun. Telinga Reni juga bengkak mengeras dan gendang telinganya pecah.
“Kemudian bibir hancur, gigi rontok dan patah hingga mengeluarkan nanah, tangan dan kaki bengkak, serta dipenuhi luka lebam diduga bekas dianiaya. Bahkan, Reni dikabarkan pula dihukum majikannya disuruh memakan kotoran anjing,” papar Saripudin, Jumat (17/6/2022). (deny)