27.8 C
Indramayu
Senin, September 23, 2024


Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie: Bukti Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK sudah Cukup Lengkap

MHNEWS.id.- Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengungkapkan pemeriksaan kepada para Hakim MK terkait putusan soal batas usia capres dan cawapres hasilnya sangat menggembirakan.

Dikatakan Jimly, Majelis Kehormatan Mahlamah Konstitudi (MKMK) telah mengantongi cukup bukti dan menemukan titik terang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik para hakim konstitusi itu.

- Advertisement -

“Kan sudah saya bilang waktu di sidang. Kami sebenarnya sudah lengkap, bukti-bukti sudah lengkap, cuma kan kita tidak bisa menghindar dari memeriksa mengadakan sidang,” ucap Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).

Oleh sebab itu, hakim keenam yang diperiksa, Suhartoyo, hanya menghabiskan waktu sekitar 20 menit di ruang pemeriksaan, tak seperti 5 hakim sebelumnya yang diperiksa sekitar 1 jam.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Berita Terpopuler