32.1 C
Indramayu
Jumat, Mei 15, 2026


Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie: Bukti Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK sudah Cukup Lengkap

Putusan ini memberi tiket untuk putra sulung Jokowi yang juga keponakan Anwar, Gibran Rakabuming Raka untuk melaju pada Pilpres 2024 dalam usia 36 tahun berbekal status Wali Kota Solo yang baru disandangnya 3 tahun.

Gibran pun secara aklamasi disepakati Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto sejak Minggu (22/10/2023) dan telah didaftarkan sebagai bakal capres-cawapres ke KPU RI, Rabu (25/10/2023).

- Advertisement -

Penulis: Wawan Idris

Baca Juga :  Pastikan Anwar Usman tak Terlibat, Gugatan Baru tentang Usia Capres-Cawapres Digelar MK

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler