MHNEWS.id.- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkap ada tiga polisi yang diduga melanggar prosedur dan etik dalam kasus pembunuhan ibu-anak di Jalan Cagak, Subang.
Ketiga polisi itu memiliki hubungan keluarga dengan para tersangka. Tiga polisi itu satu orang perwira sedangkan dua orang lainnya bintara. Ketiga polisi itu bertugas di Polres Subang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan mereka diduga melanggar prosedur dan etik karena membersihkan tempat kejadian perkara pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Karena ulah ketiganya itulah diduga kuat menjadi penyebab kasus pemunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu mengalami kesulitan dan berlarut-larut sampai dua tahun lamanya.