MHNEWS.id.- Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengalokasikan anggaran pemugaran masjid Kuna Bondan, di Blok Sapu Angin, Desa Bondan, Kecamatan Sukagumiwang.

Pengalokasian anggaran cagar budaya melalui APBD tahun anggaran 2023 tersebut mengacu pada usulan masyarakat desa Bondan dan kondisi bangunan masjid. Masjid Kuna yang sudah berusia ratusan tahun itu diperlukan langkah penyelamatan dan pemugaran.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu, Dedy S. Musashi, S.S. didampingi Arsitektur Cagar Budaya, Nurhidayah, S.T., M.T. mengapresiasi kepedulian Bupati Nina Agustina terhadap Masjid Kuna Bondan tersebut.

Masjid Kuna ini merupakan salah satu tinggalan arkeologi dari masa Islam yang  masih dijaga dan dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

Menurut Dedy, jarang sekali bangunan yang terbuat dari bahan baku berupa kayu masih dapat bertahan hingga saat ini. Hal ini, berkat kepedulian masyarakatnya dalam menjaga tinggalan-tinggalan masa lalu.

“TACB Indramayu sangat berterima kasih kepada Bupati Indramayu yang sudah mengalokasikan anggarannya untuk pemugaran serta keberlangsungan Masjid Kuna Bondan ini,” jelas Dedy Musashi, Rabu (26/7/2023).

Pemugaran tahap awal Masjid Kuna Bondan ini dialokasikan Pemkab Indramayu sebesar Rp 200.000.000,00 dengan prioritas pemugaran pada atap sirap dan kayu-kayu masjid yang sudah keropos, serta pembersihan memolo masjid.

Dalam pemugaran kali ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu melibatkan TACB dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Jawa Barat sebagai tim teknis, serta Kejaksaan Negeri Indramayu sebagai tim pengawasan.

“Dalam pemugaran ini kita akan awasi secara detail terhadap penggunaan bahan penggantinya seperti tidak merubah bentuk maupun bahan termasuk tidak boleh ada penambahan ornamen yang akan menghilangkan keaslian bangunan,”  kata Dedy.

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud, Uum Umiati didampingi pamong budaya Suparto Agustinus mengatakan pemerintah sangat mendukung program pemugaran terhadap obyek cagar budaya yang ada di kabupaten Indramayu.

Meski dengan anggaran terbatas, kata Uum, Bupati Nina Agustina ini sudah memberikan perhatian khusus terhadap tinggalan-tinggalan budaya yang ada.

Selain pemugaran Masjid Kuna Bondan, Uum menjelaskan di tahun ini akan dilakukan kajian cagar budaya bersama TACB Kabupaten Indramayu terhadap dua bangunan masa kolonial.

Kedua tinggalan budaya tersebut yakni bangunan eks Asisten Residen atau lebih dikenal dengan Gedong Duwur dan bangunan Arama Tentara di Desa Penganjang, Kecamatan Sindang.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris