MHNEWS.id.- Polres Indramayu telah melakukan upaya-upaya untuk memberantas berbagai penyakit masyarakat (pekat), tidak terkecuali perjudian yang dapat diakses secara online (judol).
Upaya yang telah dilakukan seperti mengedukasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar tak terjebak judi online (judol). Bahkan, telah dilakukan penegakan hukum terhadap para pemain judol.
Hal itu dikatakan Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar usai kegiatan peringatan hari Bhayangkara ke-78 di Pendopo Indramayu, Senin (1/7/2024)
“Kemarin, kita juga berhasil menangkap beberapa pelaku perjudian online. Kita juga sedang terus mencari bandar judi online ini. Karena memang tidak mudah, karena ada beberapa hal teknis yang harus kita lakukan,” jelasnya.
Karena itu, pihaknya mengingatkan masyarakat supaya tidak terlibat atau melibatkan diri ke dalam judol. Bahkan, peringatan pun berlaku bagi anggota Polri.
“Kepada masyarakat supaya tidak terjebak dengan judi online. Termasuk juga kita minta tidak hanya kepada masyarakat, tetapi kita ingatkan juga kepada anggota Polri,” tegasnya.
Ia terus berupaya untuk tak ada tempat bagi pekat di Kabupaten Indramayu. Pihaknya juga meminta dukungan masyarakat untuk memberantas perjudian.
“Jangan ada yang melibatkan dan terlibat dalam perjudian apapun juga, termasuk judi online,” tegasnya.
Dikatakan, Polres Indramayu telah ada satgas operasi pekat. Satgas tersebut untuk menangani segala pekat, termasuk perjudian dengan segala macamnya.
“Jadi, kita lakukan penanggulangan itu secara komprehensif. Namun, karena sekarang mungkin lagi heboh kembali terkait masalah judi online, memang kita terus lakukan penegakan hukum termasuk juga melakukan upaya-upaya preventif dan preemtif,” pungkasnya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris




